Tanah Adat Rumpun Ndonganeno-Weribone Dalam Perspektif Sejarah Dan Genealogi

Authors

Tamrin
SMPN 4 Kendari
cover

Synopsis

Buku Tanah Adat Rumpun Ndonganeno–Weribone dalam Perspektif Sejarah dan Genealogi” memaparkan secara komprehensif sejarah serta makna tanah ulayat yang dimiliki oleh rumpun keluarga Ndonganeno (pihak suami) dan Weribone (pihak istri) di tiga desa, yaitu Lambakara, Ambesea, di Kecamatan Laeya  dan Lalonggombu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang pada masa lalu ketiganya masih dikenal dengan nama Ambesea. Tanah adat tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai wilayah pemukiman atau sumber penghidupan, melainkan juga berperan sebagai simbol identitas kultural, kehormatan adat, dan kedaulatan rumpun yang diwariskan secara turun-temurun.

Melalui pendekatan sejarah dan genealogis, buku ini menguraikan proses pewarisan tanah ulayat serta nilai-nilai sosial dan kultural yang mengikat kehidupan sosial komunitas Ndonganeno–Weribone. Dengan mempelajari  jejak leluhur, struktur kekerabatan, serta praktik-praktik adat yang mempertahankan eksistensi hak ulayat di tengah dinamika perubahan sosial dan tekanan modernisasi. Dengan demikian, buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang hubungan antara masyarakat adat dan tanahnya dalam konteks sejarah lokal yang kaya.

Penulis menegaskan pentingnya pengakuan hukum atas tanah adat sebagai bagian integral dari identitas bangsa, sekaligus sebagai warisan leluhur yang harus dijaga martabatnya. Sebagai dokumen sejarah sekaligus manifestasi perjuangan kebudayaan dan politik, buku ini diharapkan menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi generasi Ndonganeno–Weribone guna memahami akar dan mempertahankan warisan kultural mereka. Selain itu, buku ini juga menjadi refleksi penting bagi pembuat kebijakan tentang pentingnya perlindungan tanah adat sebagai pilar keberlanjutan dan keadilan sosial.

“Tanah adat tidak boleh diabaikan, tidak layak diganggu gugat, dan setiap upaya pengambilalihan merupakan bentuk pengingkaran terhadap sejarah serta martabat leluhur”.

Keywords:

sejarah, tanah adat, ndonganeno-weriboe
Beli buku ini di Bornov Store

Author Biography

Tamrin, SMPN 4 Kendari

lahir di Desa Ambesea, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, pada 12 Maret 1978. Pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP, dan SMA) ia tempuh di tanah kelahirannya, sebelum melanjutkan studi ke Universitas Negeri Gorontalo dan meraih gelar Sarjana pada tahun 2001. Dengan profesi sebagai pendidik, ia telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dari dua dekade. Selama 19 tahun berkarier di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga akhirnya pada tahun 2024 ia memilih kembali ke kampung halaman dan mengabdikan diri sebagai Guru Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda (IV/c) pada bidang Ilmu Pengetahuan Sosial di bawah naungan Pemerintah Kota Kendari, dan sekarang sementara melajutkan program Magister di bidang pendidikan. Bagi Tamrin, menulis adalah wujud pengabdian intelektual, sementara mendidik adalah laku ibadah yang senantiasa hidup di setiap perubahan zaman. Melalui buku “Tanah Adat Rumpun Ndonganeno dalam Perspektif Sejarah dan Genealogi”, ia berusaha menghadirkan catatan sejarah sekaligus refleksi budaya yang berakar dari identitas leluhur. Buku ini bukan semata karya akademis, melainkan juga upaya menjaga ingatan kolektif tentang tanah ulayat, sejarah leluhur, serta nilai kearifan lokal yang diwariskan dari Rumpun Ndonganeno–Weribone. Buku ini menjadi penegasan keyakinannya bahwa pendidikan dan pengetahuan tidak boleh tercerabut dari sejarah, adat, dan martabat tanah tempat kita berpijak.

Forthcoming

November 3, 2025
Scrollspy Example